Jumat, 24 Mei 2013

SISTEM PENCERNAAN, PANCA INDRA DAN SISTEM INTEGUMEN

  SISTEM PENCERNAAN

                Sistem pencernaan atau sistem gastroinstestinal (mulai dari mulut sampai anus) adalah sistem organ dalam manusia yang berfungsi untuk menerima makanan, mencernanya menjadi zat-zat gizi dan energi, menyerap zat-zat gizi ke dalam aliran darah serta membuang bagian makanan yang tidak dapat dicerna atau merupakan sisa proses tersebut dari tubuh.

            Saluran pencernaan terdiri dari rongga mulut, tenggorokan (faring), kerongkongan (esofagus), lambung, usus halus, usus besar, rektum dan anus. Sistem pencernaan juga meliputi organ-organ yang terletak diluar saluran pencernaan, yaitu pankreas, hati dan kandung empedu.
Gambar 1: Saluran Pencernaan


A.Rongga Mulut
            Merupakan suatu rongga terbuka tempat masuknya makanan dan air. Fungsi dari rongga mulut adalah:
1.      Tempat masuknya makanan
2.      Mengerjakan pencernaan pertama dengan mengunyah
3.      Untuk berbicara
4.      Jika perlu, untuk bernafas
Dalam melakukan fungsinya, mulut dibantu oleh:
1.      Pipi dan bibir
Mengandung otot-otot yang diperlukan dalam proses mengunyah dan berbicara.
2.      Gigi
Terdapat 4 macam jenis gigi, yaitu:
-          Incisivus: untuk merobek makanan
-          Caninus: untuk mencabik makanan
-          PreMolar: untuk menghaluskan makanan
-          Molar: untuk menghaluskan makanan
Pada orang dewasa, jumlah gigi adalah 32 buah.
3.      Lidah
Lidah mengandung 2 jenis otot, yaitu:
-          Otot Instrinsik yang berorigo dan dan insersi didalam lidah
-          Otot Ekstrinsik yang berorigo diluar lidah, insersi di lidah
Fungsi Lidah:
-          Membantu dalam mengunyah
-          Mencampur saliva dengan makanan
-          Mengecap rasa manis, asam, pahit, dan asin
-          Mendorong makanan dan minuman ke belakang
-          Untuk berbicara
4.      Kelenjar Saliva
Terdapat 3 kelenjar saliva (ludah) pada manusia, yaitu:
-          Parotis: di sebelah bawah daun telinga, diantara otot pengunyah dengan pipi
-          Sublingual: di sebelah bawah lidah
-          Submandibular: di sebelah belakang dan kesamping dari kelenjar sublingual

Saliva mengandung enzim ptyalin yang mengubah zat tepung menjadi zat gula.
                                               Gambar 2: Rongga Mulut


B. Tenggorokan (Faring)
            Merupakan penghubung antara rongga mulut dan kerongkongan. Didalam lengkung faring terdapat tonsil (amandel) yaitu kelenjar limfe yang banyak mengandung kelenjar limfosit dan merupakan pertahanan terhadap infeksi, disini terletak bersimpangan antara jalan nafas dan jalan makanan, letaknya dibelakang rongga mulut dan rongga hidung, didepan ruas tulang belakang. Ke atas bagian depan berhubungan dengan rongga hidung, dengan perantaraan lubang bernama koana, keadaan tekak berhubungan dengan rongga mulut dengan perantaraan lubang yang disebut ismus fausium.



C. Kerongkongan (Esofagus)
            Kerongkongan adalah tabung berotot dilalui sewaktu makanan mengalir dari bagian mulut ke dalam lambung. Makanan berjalan melalui kerongkongan dengan menggunakan proses peristaltik. Esofagus bertemu dengan faring pada ruas ke-6 tulang belakang. Dinding esofagus terdiri dari beberapa lapisan, yaitu:
-          Lapisan Serosa: lapisan esofagus paling luar yang membungkus esofagus
-          Lapisan Otot: terdiri dari dua lapisan serabut otot, yang satu longitudinal, dan yang lainnya sirkuler
-          Lapisan Sub Mukosa: mengandung sel-sel sekretoris yang menghasilkan mucus untuk mempermudah jalannya makanan waktu menelan dan melindungi mukosa dari cedera pencernaan kimiawi
-         
Lapisan Mukosa: terletak dibagian dalam yang dibentuk oleh epitel berlapis gepeng dan diteruskan kefaring dibagian atas serta mengalami perubahan yang mencolok pada perbatasan esophagus lambung menjadi epitel selapis toraks pada lambung
                                           Gambar 3: Lapisan Esofagus

D. Lambung (Gaster)
            Merupakan organ otot berongga yang besar, dan di dalamnya terdapat lipatan-lipatan. Terdiri dari beberapa bagian yaitu: kardia, fundus, corpus, antrum, dan pilorus. Makanan masuk ke dalam lambung dari kerongkongan melalui otot berbentuk cincin (sfinter), yang bisa membuka dan menutup. Dalam keadaan normal, sfinter menghalangi masuknya kembali isi lambung ke dalam kerongkongan.
            Lambung berfungsi sebagai gudang makanan, yang berkontraksi secara ritmik untuk mencampur makanan dengan enzim-enzim. Sel-sel yang melapisi lambung menghasilkan 4 zat penting :
-          Pepsin: memecah protein menjadi proteosa dan peptone
-          HCl: mengasamkan makanan dan membuat suasana asam agar pepsin dapat memecah protein, dan membunuh bakteri dengan keasaman yang tinggi
-          Renin: membekukan susu dan membentuk kasein dan dari karsinogen
-         
Lipase: memecah lemak dan menghasilkan asam lemak gliserida
                                            Gambar 4: Lambung


E. Usus Halus (Usus Kecil)
            Usus halus atau usus kecil adalah bagian dari saluran pencernaan yang terletak di antara lambung dan usus besar. Dinding usus kaya akan pembuluh darah yang mengangkut zat-zat yang diserap ke hati melalui vena porta. Dinding usus melepaskan lendir (yang melumasi isi usus) dan air (yang membantu melarutkan pecahan-pecahan makanan yang dicerna). Dinding usus juga melepaskan sejumlah kecil enzim yang mencerna protein, gula dan lemak. Usus halus melakukan serangkaian gerakan peristaltik yang cepat, dan gerakan segmental untuk menggerakkan makanan dari lambung.

Usus halus terdiri dari tiga bagian, yaitu:
1.      Duodenum
Disebut juga usus dua belas jari. Panjangnya sekitar 20cm. Pada duodenum bermuara dua saluran, yaitu saluran getah pankreas dan saluran empedu
2.      Jejunum
Disebut juga usus kosong. Panjangnya sekitar 2,5m. Menempati 2/5 sebelah atas dari usus halus yang selebihnya. Di dalamnya terjadi pencernaan secara kimiawi
3.      Ileum
Disebut juga usus penyerapan. Panjangnya sekitar 3,6m. Menempati 3/5 bagian akhir dari usus halus. Di dalamnya terjadi penyerapan sari-sari makanan

Dinding pada usus halus ini juga seperti dinding pada esofagus yang terdiri dari lapisan serosa, otot, sub mukosa, dan mukosa. Usus halus juga menghasilkan getah usus halus untuk pencernaan, yaitu: Enterikinase yang menggiatkan enzim proteolitik dari getah pankreas, dan Erepsin yang menyempurnakan polipeptida menjadi asam amino. Fungsi utama usus halus adalah, mencerna dan menyerap “khime” dari lambung.
                                                Gambar 5: Usus Halus

F. Usus Besar (Kolon)
            Usus besar atau kolon dalam anatomi adalah bagian usus antara usus buntu dan rektum. Fungsi utama organ ini adalah menyerap air dari feses. Usus besar terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu: kolon asenden, kolon transversum, kolon desenden, kolon sigmoid, sekum, dan apendiks. Banyaknya bakteri yang terdapat di dalam usus besar berfungsi mencerna beberapa bahan dan membantu penyerapan zat-zat gizi. Bakteri E.Coli di dalam usus besar juga berfungsi membuat zat-zat penting, seperti vitamin K. Bakteri ini penting untuk fungsi normal dari usus. Beberapa penyakit serta antibiotik bisa menyebabkan gangguan pada bakteri-bakteri didalam usus besar. Akibatnya terjadi iritasi yang bisa menyebabkan dikeluarkannya lendir dan air, dan terjadilah diare.
            Sekum (Bahasa Latin: caecus, “buta”) atau usus buntu dalam istilah anatomi adalah suatu kantung yang terhubung pada usus penyerapan serta bagian kolon menanjak dari usus besar.

            Apendiks atau umbai cacing adalah organ tambahan pada usus buntu. Infeksi pada organ ini disebut apendisitis atau radang umbai cacing. Apendisitis yang parah dapat menyebabkan apendiks pecah dan membentuk nanah di dalam rongga abdomen atau peritonitis (infeksi rongga abdomen). Dalam anatomi manusia, umbai cacing atau dalam bahasa Inggris, vermiform appendix (atau hanya appendix) adalah hujung buntu tabung yang menyambung dengan sekum. Umbai cacing terbentuk dari sekum pada tahap embrio. Dalam orang dewasa, Umbai cacing berukuran sekitar 10 cm tetapi bisa bervariasi dari 2 sampai 20 cm. Walaupun lokasi apendiks selalu tetap, lokasi ujung umbai cacing bisa berbeda – bisa di retrocaecal atau di pinggang (pelvis) yang jelas tetap terletak di peritoneum. Banyak orang percaya umbai cacing tidak berguna dan organ vestigial (sisihan), sebagian yang lain percaya bahwa apendiks mempunyai fungsi dalam sistem limfatik.
                                                

Jumat, 10 Mei 2013

KOMPENSASI TUNJAGAN BAHAYA RADIASI (TBR) BAGI PETUGAS YANG BEKERJA DI MEDAN RADIASI

Tunjangan Bahaya Radiasi (TBR) dewasa ini menjadi berita hangat dikalangan petugas yang bekerja di medan radiasi, karena ada kemungkinan upaya kenaiakan bahkan sudah dalam peroses dan kekhususan tunjagan ini dari kompensasi bagi tenaga penunjang medis dan pekerja radiasi di rumah sakit atau Institusi yang mengunakan radiasi sebagai media untuk bekerja. Karna ruang lingkup KEPRES yang dianggap tidak menyeluruh hal ini terwujud hanya di Rumah Sakit atau fasilitas milik pemerintah (PNS), walaupun hal tersebut didukung oleh sebuah Keputusan Presiden RI dan dilanjutkan dengan dikeluarkanya SK Men.Kes. RI. masih banyak yang belum memberikan kompensasi tunjangan bahaya radiasi khususnya bagi pegawai swasta, BUMN dan Magang/Kontrak/Honorer Akan tetapi hal ini juga banyak di ikuti oleh sebagian Rumah Sakit Suwasta & klinik lainya di Indonesia yang mengerti akan Kepres dan SK tesebut, karena mereka menyadari akan pentingnya masalah ini dengan memberikan kompensasi efek radiasi terhadap petugas yang bekerja di medan radiasi. Kami sadar karena ini sebuah konsekuwensi logis yang harus di jalani sebagai tenaga kesehatan, akan tetapi hal ini mungkin tidak sebanding dari efek yang diterima sehingga harus ditinjau kembali untuk disesuaikan guna adanya peningkatan, apalagi jangka waktu efek stokastik radiasi yang timbul pada masa 2-30 tahun yang akan datang. Radiasi bisa menyebabkan efek yang sangat parah. Untuk itu jangan pernah mengabaikan efek paparan radiasi. Pancaran gelombangnya punya daya tembus besar hingga mencapai organ dalam dalam waktu yang singkat. Paparan radiasi bisa sangat berbahaya karena dapat mengangganggu proses normal sel. Hanya paparan dosis rendah yang oleh tubuh masih dapat digantikan sel-selnya. Sejarah mencatat efek radiasi paling besar adalah saat pesawat perang Amerika menjatuhkan bom nuklir di kota Hiroshima, Jepang pada 6 Agustus 1945. Saat itu diperkirakan 80.000 orang terbakar. Tapi dalam bulan-bulan berikutnya, ada 60.000 orang lainnya meninggal karena efek radiasi. Begitu juga dengan ledakan reaktor nuklir di Chornobyl, Ukraina pada April 1986. Saat kejadian hanya dua pekerja yang tewas. Tetapi pada hari-hari berikutnya, lebih dari 30 nyawa terkena paparan radiasi. Bahkan Badan Tenaga Atom Internasional Chornobyl mengatakan sedikitnya 4.000 orang meninggal atau akan meninggal terkena kanker akibat radiasi. WHO memperkirakan 9.000 orang terkena penyakit akibat ledakan tersebut. Seperti dikutip dari CBC, Senin (1/3/2010), semakin besar dosis paparan yang diterima seseorang, maka kemungkinannya untuk hidup akan semakin kecil. Penyebab kematian dalam banyak kasus adalah kerusakan sumsum tulang, yang menyebabkan infeksi dan pendarahan. Paparan radiasi ini bisa berasal dari makanan, air, sinar matahari, tembakau, televisi, sinar-X, detektor asap, material bangunan dan scanner tubuh di bandara. Dosis dari rongent sinar-X terlalu rendah untuk menyebabkan penyakit radiasi. Sedangkan dosis pengobatan kanker mungkin cukup tinggi untuk menyebabkan beberapa gejala penyakit radiasi. Emisi dari ponsel dan microwave juga rendah. Penyakit radiasi atau dikenal sebagai sindrom radiasi akut (acute radiation syndrome/ARS) terjadi setelah terkena paparan radiasi dalam jumlah banyak dan waktu yang singkat. Gejala awalnya seperti iritasi kulit, mual, muntah, deman tinggi, rambut rontok dan kulit terbakar. Gejala lainnya adalah diare, lemah, lelah, kehilangan nafsu makan, pingsan, dehidrasi, peradangan jaringan, perdarahan dari hidung, mulut, gusi atau dubur dan anemia. Orang yang terkena radiasi bisa mengalami ARS hanya bila terkena radiasi dosis tinggi. Gejala awal mulai terasa dalam hitungan menit atau hari setelah terkena paparan dan mungkin akan berkala. Tahap serius berlangsung beberapa jam atau beberapa bulan. Orang yang keracunan radiasi biasanya menunjukkan kerusakan pada kulit setelah beberapa jam terkena paparan. Kerusakannya seperti bengkak, gatal-gatal dan kulit kemerahan seperti tersengat matahari. Berikut tiga jenis radiasi pengion: 1. Radiasi sinar alpha Memiliki daya tembus paling kecil dan tidak berbahaya, kecuali jika tertelan. Partikel alpha diemisikan oleh inti radioaktif seperti uranium atau radium. Ketika terjadi peluruhan, inti melepaskan energi 2. Radiasi sinar beta. Dapat menembus kulit, menyebabkan kerusakan kulit dan kerusakan organ internal jika tertelan. Partikel beta memiliki energi yang besar, elektron dengan kecepatan tinggi atau positron yang diemisikan oleh inti radioaktif tertentu seperti potassium-40. 3. Radiasi sinar gamma Memiliki daya tembus sangat besar. Sinar gamma digambarkan sebagai cahaya dengan frekuensi dan energi tertinggi dalam spektrum elektromagnetik. Sinar gamma memiliki radiasi pengion berenergi tinggi sehingga menyebabkan kulit terbakar, melukai organ dalam dan menyebabkan efek jangka panjang. Pengobatan pada penyakit radiasi dirancang hanya untuk meringankan tanda-tanda dan gejalanya. Hal ini tidak dapat membalikkan efek paparan radiasi. Dokter mungkin menggunakan obat anti-mual dan obat penghilang rasa sakit untuk menghilangkan tanda-tanda dan gejala dan antibiotik untuk memerangi infeksi sekunder. Transfusi darah mungkin diperlukan untuk mengobati anemia. Pada hakekatnya respon tubuh terhadap Efek Biologi akibat radiasi α β µ ataupun radiasi lainnya berubah fungsi dan atau morfologi yang terdeteksi sebagai akibat pemberian dosis radiasi pada jangka waktu tertentu serta pancaran radiasi hambur yang terkena oleh petugas yang bekerja di medan radiasi yang akan mengakibatkan respon sel tubuh terhadap bahaya tersebut terjadi sebagai berikut: • Intersphase Death ( mati sebelum berkembang) Biasanya terjadi pada sel yang tidak mengalami pembelahan dan berumur panjang (sel matang), sel yang sedang membelah dengan cepat. Sehingga gejalanya timbul beberapa jam setelah diradiasi (tetapi khususnya terjadi setelah beberapa hari), dan ini terjadi karena perubahan biokimia sel. • Division Delay (telat perkembangan) Biasanya disebabkan oleh terjadinya peroses kimia tubuh oleh radiasi. Yang mengakibatkan protein untuk mitosis tidak disintesa oleh sel sehingga sintesa DNA tidak merata yang terjadi pada saat proses mitosis (pada tahap perkembangan ke2 à G2) dan mulai terjadi pada dosis rendah • Reproductive Failure Biasanya terjadi penurunan kemampuan sel untuk membelah diri dan pertambahan hidup. Akibatnya kondisi sel tersebut tidak mampu lagi membelah diri walaupun masih hidup. Mulai terjadi secara exponensial setelah dosis > 150 rad adan bisa dipengaruhi oleh nilai LED (Linier Energi Tranfer) Efek Biologi Radiasi A. Efek Somatik : Efek yang timbul pada indifidu yg terkena radiasi - Efek Somatik Stokastik : Peluang terjadi sebanding dengan dosis yang di terima tanpa ada ambang batas atau efek karsinogen - Efek Somatik Non-stokastik : Keparahan akibat radiasi bergantung besar dosis yg diterima; ada ambang batas karna dibawah dosis ambang gejala tidak + Timbul Lekemia masa laten 2–25 th + Ca Thyroid masa laten 10–30th B. Genetik : Keturunan orang yg terkena radiasi (kerusakan kromosom gen) C. Teratogenik : Cacat bawaan / kematian karena janin terkena radiasi BESAR DOSIS DAN SAAT TIMBULNYA GEJALA KLINIS DOSIS GEJALA SAAT TIMBULNYA 3 – 10 Gy Erythema (kulit kemerahan) 14 –21 hari > 3 Gy Epilapsi (rambut rontok) 14 – 18 hari 8 – 12 Gy Radang kulit kering (terkelupas, rasa raba hilang) 25 – 30 hari 15 – 20 Gy Radang kulit basah (tukak) 20 – 28 hari 15 – 25 Gy Pemnbentukan gelembung berisi cairan 15 – 25 hari > 20 Gy Pembentukan tukak 14 – 21 hari > 25 Gy Nekrosis (kematian jaringan) > 21 hari SINDROMA RADIASI AKUT DOSIS GEJALA SAAT TIMBUL PELUANG HIDUP < 1 Gy Infra klinik x x 1 – 2 Gy Ringan dan Tak Khas: Mual,Lelah,Muntah, Sakit Kepala 3 - 6 jam Besar 2 – 6 Gy Ganguan / Kerusakan Organ Pembuat darah 2 - 6 minggu (Anemia, Infeksi,Perdarahan) Sedang/Kecil 7 - 10 Gy Gangguan / Kerusakan Saluran Pencernaan 1 - 2 minggu (Diare, Muntah-muntah, Muntah Darah) Kecil sekali > 20 Gy Gangguan / Kerusakan Susunan Syaraf Beberapa jam / hari (Kejang, Mengigau, Disorientasi, Koma) Praktis tidak ada Jika terjadi kecelakaan dimana definisi kecelakaan adalah Suatu kejadian yang tidak direncanakan termasuk kesalahan operasi, kerusakan ataupun kegagalan fungsi alat atau kejadian lain yang menjurus timbulnya dampak radiasi, kondisi paparan radiasi dan atau kontamisasi yang melampaui batas keselamatan. Maka kita sebagai petugas yang bekerja di medan radiasi yang melaksanakan tugas tersebut akan dirugikan yang mungkinkan menimbulkan Efek Biologi akibat radiasi α β µ ataupun radiasi lainnya. Potensi Bahaya Kesehatan dan Dampaknya : 1. Faktor mesin : cedera, trauma, cacat 2. Fisiologik : gangguan muskuloskeletal, low back pain, kecelakaan (fatique). 3. Fisik : gangguan neuro vaskular, hearing loss efek radiasi. 4. Kimia : intoksikasi, alergi, kanker. 5. Biologik : infeksi, alergi. 6. Psikologik : stress, dipresi 7. Psikososial : konflik, persaingan negative Nilai Batas Dosis (NBD) : Dosis terbesar yang diizinkan oleh Badan Pengawas yang dapat diterima oleh pekerja radiasi dan anggota masyarakat dalam jangka waktu tertentu tanpa menimbulkan efek genetic dan somatic yang berarti (fatal) akibat pemanfataan tenaga nuklir. Jenis penyinaran Maksimal 1. Seluruh tubuh/thn 50mSv (5rem) 2. Abdomen wanita usia subur/mg 13mSv 3. Wanita hamil/thn 10mSv 4. NBD penyinaran lokal - Dosis Efektif / tahun 50mSv - Dosis rata-rata tidak lebih 500 mSv - Lensa mata / thn 150mSv - Kulit, ekstremitas / thn 500mSv 5. Penyinaran khusus direncanakan 2 NBD - Seumur hidup 5 NBD * Mendapat izin dari PIA; * 1 thn sebelumnya tdk pernah menerima 1 NBD; * Tdk utk wanita subur dan menolak. 6. Masyarakat umum, • Seluruh tubuh/thn 1/10 NBD • Lokal/thn 50mSv. 7. Anggota masyarakat secara keseluruhan: Protection International Agency menjamin serendah mungkin, memperhatikan dosis genetik; 8. Dosis maksimum bagi magang/siswa: • 18 thn+: < NBD pekerja radiasi/thn; • 16-18 thn: < 0,3 NBD pekerja radiasi/thn; • <16 thn: < 0,1 NBD masy. umum/thn dan < 0,01 NBD masy.umum/penyinaran. Kep No. 01 rev.1/Ka-BAPETEN/III-01: • Penerimaan dosis yg tidak boleh dilampaui per thn • Tidak bergantung laju dosis, interna / eksterna; • Tidak termasuk penyinaran medis & alami; • Pekerja radiasi tidak boleh berusia < 18 thn. • Pekerja wanita dalam masa menyusui tidak diizinkan bertugas di daerah radiasi dg risiko kontaminasi tinggi. KETENTUAN NBD (Keputusan Ka Bapeten No. 01/Ka-BAPETEN/V-99) Penyakit Akibat Radisi 1. Radiodismatitis • Peradangan kulit akibat penyinaran local dosis tinggi ( diatas 30 sv) • Kemerahan pada kulit, masa tenang 3 minggu 2. Katarak • Kerusakan mata disis diatas 5 sv • Masa tenang 5-10 tahun 3. Sterilitas • Penyinaran pada kanntung kelamin 0,15 sv • Pengurangan kesuburan= kemandulan 4. Sindroma radiasi akut • Penyinaran seluruh tubuh (>1gy) sekaligus.laju dosis dandaya tembus besar. • Mual, muntah,demam,rasa lelah,sakit kepala,diare diikuti masa tenang 2-3 minggu • Nyeri perut, diare, pendarahan, anemia, infeksi kematian. Dengan terjadinya efek nonstokastik yang membahayakan maka petugas yang bekerja di medan radiasi perlu memahami prinsip-prinsip proteksi radiasi sehingga membatasi akan kemungkinan terjadinya infeksi dan efek stokastik sampai pada nilai batas yang diterima. Sehingga kita yakin bahwa pekerjaan atau kegiatan yang berkaitan dengan medis dan penyinaran radiasi dapat dibenarkan. Hak dan Kewajiban Pekerja 1. Mempunyai hak mendapatkan informasi bahaya dan risiko dari pekerjaannya. 2. Mendapatkan pelatihan. 3. Mendapatkan perlindungan asuransi, termasuk penyediaan APD. 4. Mendapatkan konsultasi terhadap bahaya. (Konvensi ILO di bidang K3) Dari kemungkina gejala yang akan timbul dan terjadi sebagai bagian dari resiko pekerja dan kompensasi yang yang seharusnya di diterima karena hal ini memungkinkan menimbulkan Efek Biologi akibat radiasi α β µ ataupun radiasi lainnya. Maka tentula petugas yang bekerja di medan radiasi harus waspada dan pastinya berharap akan akan menuntut tunjangan bahaya Radiasi (TBR) bagi tenaga kesehatan sebagai salah satu kopensasi dari bahaya yang disesuaikan akibat efek tersebut. Hasbunallah wani’mal wakil ni’mal maula wani’mannasir, waspadalah...waspadalah...Semoga Allah SWT melindungi dan memberi keselamatan bagi kita semua dalam bekerja. Amien http://trcofindonesia.blogspot.com/

Tidak Ada Sinar-X Yang Aman Sepenuhnya

Seorang radiografer dari Inggris membuat geger bandar udara Manchester, setelah menolak untuk dilakukan body scanner sinar-x terhadap dirinya, “Tidak ada yang namanya penggunaan sinar-x yang aman sepenuhnya.” Demikian ujarnya. Anthony Hall, pria 31 tahun berasal dari Ancoats, Manchester, utara barat Inggris, adalah seorang radiografer senior di rumah sakit di kota itu. Pernyataan kontroversial tersebut terlontar setelah dirinya menolak untuk melakukan full body scan di bandar udara Manchaster saat akan terbang ke Amsterdam Belanda untuk berlibur. Walau telah diperingatkan akan dibawa keluar bandara oleh yang berwenang apabila menolak scan, pria ini bergeming dan menuntut adanya kebijaksanaan kepada penumpang untuk diberi pilihan tetap melakukan scan atau memilih pemeriksaan fisik. “Setiap paparan radiasi pengion adalah taruhan, tidak ada ahli yang mengatakan tindakan tersebut aman sepenuhnya.” “Para Ahli akan berkata bahwa paparan yang mengenai kita tersebut masih dalam batas toleransi tetapi tetap tidak ada penggunaan sinar-x yang betul-betul aman.” tegasnya. “Seberapapun kecilnya dosis radiasi, tetap akan membawa resiko, seharusnya penumpang diberi pilihan, sungguh aneh apabila mereka tidak diberi pilihan dan itu sangat membuat saya risau.” “Sudah seharusnya ada pilihan bagi setiap orang yang tidak ingin terkena tambahan radiasi buatan yang bukan untuk tujuan medis.” imbuhnya. Anthony telah bersurat kepada pihak bandara dan Departemen Transportasi agar kekhawatirannya mendapat perhatian dan segera dibuatkan kebijakan tambahan. Anthony telah mempelajari dampak radiasi terhadap tubuh dan meminta penjelasan pihak bandar udara bahwa dosis radiasi bervariasi tergantung dari ukuran dan keadaan penumpang. Sebagai radiografer dia dituntut oleh peraturan untuk memantau dosis pasien dan memikirkan pemeriksaan alternatif tanpa radiasi. Scanner tubuh yang terdapat di bandara Manchester menggunakan teknologi sinar-x bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan adanya material berbahaya dan bahan peledak yang disembunyikan. Alat tersebut dipasang pada tahun 2009 dan bagian dari percobaan sistem keamanan. Alat berharga 80000 poundsterling itu terpasang di tiga terminal. Sejak dipasang hanya sedikit orang yang menolak untuk di scan dan pihak bandara mengatakan bahwa alat telah dikenal masyarakat dan terbuktif efektif untuk meningkatkan keamanan, beberapa hanya mengkhawatirkan masalah privasi. Juru bandara menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan penumpang adalah yang utama. Dan teknologi ini telah disetujui sepenuhnya oleh Badan Proteksi Radiasi dan Lembaga Kontrol Kesehatan. Sejak diinstruksikan oleh pemerintah pada februari 2010, alat ini telah menjadi kewajiban dalam sistem keamanan, dan kami akan terus memberi informasi kepada publik. Dan kami telah memasang diseluruh tiga terminal milik kami. Penumpang pun telah menerima alat ini dengan sangat baik. http://www.radiografer.net/index.php/2011/04/14/tidak-ada-sinar-x-yang-aman-sepenuhnya/